PALU, NARASITA – Polda Sulawesi Tengah bersama Polresta Palu kembali melancarkan aksi Gerebek Sarang Narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada 20/10/2026. Operasi penindakan hukum tersebut merupakan bentuk nyata tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba yang memasuki hari kesepuluh ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Kegiatan ini melibatkan ratusan personel gabungan dari BNN Provinsi Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, serta jajaran Polresta Palu demi memastikan keamanan dan kelancaran operasi di lapangan.

Sebelum terjun ke lokasi sasaran, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre memberikan pengarahan khusus kepada seluruh personel gabungan. Arahan tersebut ditekankan agar setiap tindakan aparat dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tetap terkoordinasi dengan baik dan sesuai standar prosedur operasional.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan karena adanya informasi intelijen mengenai aktivitas transaksi yang masih berlangsung. Meskipun kedatangan petugas membuat target lokasi tampak kosong, aparat tetap memaksimalkan pencarian.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng.

Dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba hari itu, petugas juga menerjunkan unit anjing pelacak atau K9 untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang yang mungkin disembunyikan. Kendati demikian, hasil penyisiran dengan anjing pelacak di lokasi tersebut belum menemukan adanya barang bukti baru.

Kombes Pribadi Sembiring memastikan pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus melaksanakan razia serupa di kawasan Kayumalue apabila indikasi peredaran barang haram masih ditemukan. Ia pun mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dalam membasmi peredaran narkotika.

Selama rangkaian operasi sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil menciduk sejumlah tersangka dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 80 gram. Sementara itu, tiga brankas yang ditemukan pada operasi terdahulu juga telah dibuka di hadapan para saksi dengan hasil pemeriksaan yang kosong.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin turut menggemakan dukungan publik terhadap jalannya operasi pemberantasan jaringan gelap ini. Partisipasi masyarakat dinilai sangat krusial demi mewujudkan kawasan yang bersih dari pengaruh barang terlarang.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandas Kombes Achmad Muhaimin, Kabidhumas Polda Sulteng.