JAKARTA, NARASITA – Harga pangan nasional menunjukkan pergerakan beragam pada Jumat (21/08/2026) pukul 08.06 WIB. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia mencatat cabai rawit merah sebagai komoditas dengan kenaikan tertinggi, sementara telur ayam dan bawang mengalami penurunan di pasar tradisional seluruh Indonesia.

Cabai rawit merah mencapai harga Rp69.200 per kilogram, naik 10,45% dalam periode pengamatan. Kenaikan signifikan ini menjadikan komoditas tersebut pemicu utama fluktuasi harga pangan nasional. Sementara itu, cabai merah keriting mengalami kenaikan 2,18% menjadi Rp51.550/kg, dan cabai rawit hijau naik 2,62% jadi Rp56.800/kg.

“Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp69.200 per kilogram, sedangkan telur ayam ras Rp29.250 per kilogram. Data ini menunjukkan pergerakan harga pangan yang beragam di pasar tradisional nasional,” ujar petugas PIHPS Nasional.

Sektor protein hewani menunjukkan tren campuran dalam harga pangan nasional. Telur ayam ras turun 0,51% menjadi Rp29.250/kg, dan daging sapi kualitas II turun 0,35% ke Rp142.400/kg. Namun daging ayam ras segar justru naik 1,33% menjadi Rp41.900/kg, mencerminkan dinamika permintaan yang berbeda untuk setiap jenis protein.

Bawang merah dan bawang putih, dua komoditas penting dalam harga pangan nasional, mengalami penurunan masing-masing 1,14% ke Rp39.000/kg dan 1,11% ke Rp40.050/kg. Penurunan ini memberikan sedikit keringanan bagi konsumen di pasar tradisional setelah periode kenaikan sebelumnya.

Beras, sebagai makanan pokok utama, menunjukkan stabilitas dalam harga pangan nasional. Beras kualitas medium I dan II bertahan stabil di Rp16.500/kg dan Rp16.300/kg, sementara beras kualitas super I dan II tetap di level Rp17.750/kg dan Rp17.250/kg. Hanya beras kualitas bawah yang mengalami kenaikan tipis 0,34%.

Gula pasir mengalami penurunan dalam harga pangan nasional. Gula pasir premium turun 0,25% ke Rp20.300/kg, sedangkan gula pasir lokal turun 0,26% menjadi Rp19.000/kg. Penurunan ini sedikit lebih menguntungkan bagi industri minuman dan makanan yang menggunakan gula sebagai bahan baku.

Minyak goreng menunjukkan kenaikan dalam harga pangan nasional. Minyak goreng curah naik 0,49% ke Rp20.450/liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dan II berada di level Rp24.300/liter dan Rp23.500/liter. Kenaikan ini berpotensi berdampak pada biaya produksi industri pengolahan makanan.

Fluktuasi harga pangan nasional ini mencerminkan dinamika pasokan dan permintaan menjelang akhir Agustus 2026. Cabai rawit merah menjadi pusat perhatian dengan kenaikan tertinggi, sementara beberapa komoditas lain seperti bawang dan telur memberikan tekanan deflasioner. Data PIHPS Nasional yang dicatat berdasarkan rata-rata transaksi di tingkat pedagang eceran ini menjadi rujukan utama dalam mengamati stabilitas harga pangan di pasar tradisional seluruh Indonesia.