JAKARTA, NARASITA – Fluktuasi harga pangan pokok kembali menjadi sorotan pada 19 Agustus 2026. Laporan terbaru menunjukkan sejumlah komoditas strategis, seperti cabai rawit merah dan daging ayam, mengalami kenaikan signifikan yang berpotensi membebani daya beli masyarakat, meski beberapa komoditas seperti bawang dan gula terpantau relatif stabil.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) dari Bank Indonesia, komoditas cabai rawit merah mencatatkan kenaikan paling tajam. Harganya melonjak 10,11% atau sekitar Rp6.200 per kilogram, mencapai Rp67.550/kg. Selain itu, cabai rawit hijau juga naik 4,07% menjadi Rp56.250/kg.
Kenaikan juga terjadi pada daging ayam ras segar yang naik 2,96% menjadi Rp41.800/kg. Sementara itu, daging sapi kualitas 1 terpantau naik tipis 0,3% menjadi Rp151.450/kg.
Namun, tidak semua harga pangan mengalami kenaikan. Bawang merah tercatat turun 1,02% menjadi Rp39.000/kg dan bawang putih turun 1,11% menjadi Rp40.200/kg. Harga minyak goreng curah juga turun sedikit 0,24% menjadi Rp20.450/kg, dan telur ayam ras turun 0,34% menjadi Rp29.350/kg.
Untuk komoditas beras, harga terpantau relatif stabil. Beras medium I berada di kisaran Rp16.450–16.500/kg, dan beras super I tetap Rp17.750/kg. Gula pasir premium juga stabil di angka Rp20.300/kg.
Analisis pasar menunjukkan bahwa kenaikan harga pangan pada 19 Agustus 2026 ini dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah biaya distribusi yang meningkat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, pasokan yang terbatas akibat kondisi cuaca ekstrem di beberapa daerah juga turut andil, diiringi dengan peningkatan permintaan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya daya beli masyarakat, Pemerintah diharapkan segera melakukan intervensi untuk stabilisasi pasokan dan mengendalikan gejolak harga pangan.






