JAKARTA, NARASITA – Bank Indonesia (BI) melaporkan lonjakan harga pangan pokok berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 30 Agustus 2026. Sejumlah komoditas seperti cabai rawit merah dan bawang merah mengalami kenaikan harga signifikan, menjadi sorotan utama dalam stabilitas harga pangan nasional.
Data PIHPS pada 30 Agustus 2026 menunjukkan cabai rawit merah memimpin kenaikan harga dengan mencapai Rp 82.750 per kilogram (kg), naik 18,3%. Sementara itu, cabai merah keriting juga melambung tinggi sebesar 24,95% menjadi Rp 64.100/kg. Situasi ini mengindikasikan tekanan inflasi yang kuat dari sektor hortikultura.
Tidak hanya cabai, komoditas bawang juga menunjukkan tren kenaikan. Harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp 45.950/kg, melonjak 18,28%, dan bawang putih ukuran sedang naik 13,57% menjadi Rp 45.600/kg. Gejolak harga pangan ini berpotensi membebani pengeluaran rumah tangga.
Berbagai jenis beras juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Beras kualitas bawah I naik 13,51% menjadi Rp 16.800/kg, dan beras kualitas medium I naik 9,09% menjadi Rp 18.000/kg. Kenaikan harga beras ini menambah daftar komoditas yang mengalami tekanan pada periode harga pangan 30 Agustus 2026.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, menyoroti kondisi ini.
“Lonjakan harga cabai rawit merah dan bawang merah menjadi indikator utama tekanan inflasi pangan. BI bersama pemerintah daerah memperkuat koordinasi distribusi agar pasokan tetap terjaga,” kata Aida S. Budiman.
Selain komoditas di atas, daging ayam ras segar terpantau naik 5,12% menjadi Rp 44.150/kg, dan daging sapi kualitas 1 naik 5,65% menjadi Rp 160.000/kg. Minyak goreng kemasan bermerek I juga naik 7,61% menjadi Rp 26.150 per liter, menambah daftar komoditas yang memberikan kontribusi pada kenaikan harga pangan secara umum.
Meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan tajam, ada pula yang menunjukkan penurunan atau relatif stabil. Cabai rawit hijau turun 11,92% menjadi Rp 50.250/kg, gula pasir lokal turun 1,32% menjadi Rp 18.750/kg, dan minyak goreng kemasan bermerek II turun 0,43% menjadi Rp 23.400 per liter. Telur ayam ras segar tercatat stabil di Rp 29.400/kg dengan kenaikan tipis 0,51%.
Secara keseluruhan, data harga pangan pada 30 Agustus 2026 menunjukkan adanya gejolak yang perlu diwaspadai, terutama pada komoditas cabai dan bawang. Kondisi ini berpotensi memberikan tekanan lebih lanjut terhadap laju inflasi nasional, sehingga membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat dari pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.





