JAKARTA, NARASITA – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 diperingati serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 23 Juli 2026. Peringatan ke-42 ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama seluruh pihak untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahun memiliki dasar hukum kuat, yaitu Keppres No. 44 Tahun 1984 dan UU No. 4 Tahun 1979. Untuk tahun 2026, tema resmi yang diusung adalah “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, dengan logo tiga anak memegang bendera Merah Putih. Tema ini menjadi seruan utama dalam perayaan Hari Anak Nasional 2026.

KemenPPPA telah menyiapkan berbagai program inovatif untuk menyemarakkan peringatan ini. Di antaranya adalah Gerakan Nasional #RANA, program BERLIAN, lomba video kreatif anak, serta pertunjukan budaya interaktif. Semua program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Hari Anak Nasional 2026.

“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang harus dilibatkan aktif dalam setiap kebijakan dan program. Melindungi mereka adalah kewajiban seluruh pihak, mulai dari keluarga hingga negara,” kata Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Setiap anak berhak mendapatkan ruang untuk belajar, berekspresi, dan berkreasi. Dengan dukungan yang tepat, kecintaan terhadap budaya akan tumbuh secara alami dalam diri mereka,” kata Renitasari Adrian, perwakilan dari Galeri Indonesia Kaya.

Sebagai bagian dari kampanye digital, Twibbon resmi Hari Anak Nasional 2026 tersedia gratis di Twibbonize, memungkinkan masyarakat menunjukkan dukungannya secara daring. Berbagai subtema juga diangkat, meliputi perlindungan anak, pendidikan, keamanan digital, kesehatan mental, dan pencegahan narkoba, demi masa depan anak Indonesia yang lebih baik.