Narasita. Com-Palu – Hari pertama (H1) Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan, yakni 71 persen dibandingkan dengan pelanggaran yang tercatat pada H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2024.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Winartono,mengungkapkan bahwa dari ribuan pelanggaran tersebut, sebanyak 340 pelanggar terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar tertangkap melalui ETLE mobile, dan 900 pelanggar mendapatkan teguran langsung dari petugas.
“Jumlah pelanggaran ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih kurang, meskipun berbagai upaya preemtif dan preventif telah dilakukan oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2025,” ujar Djoko di Palu, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu, dalam hal kecelakaan lalu lintas, Polda Sulteng mencatat dua kasus selama H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2025. Angka ini mengalami penurunan sebesar 60 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut.
Djoko mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, kita turut menjaga keamanan diri sendiri, keluarga, serta pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.





