Narasita.com- MOROWALI, — Pengelola Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mendeklarasikan pembentukan Quick Response Center (QRC) sebagai upaya memperkuat sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam penanganan kondisi darurat di kawasan industri tersebut.

QRC yang digagas sejak 23 Desember 2025 itu dirancang sebagai gugus tugas terpadu yang mengintegrasikan fungsi tanggap darurat seluruh tenant di kawasan IMIP. Melalui mekanisme ini, penanganan insiden diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien.

Manager Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, menjelaskan bahwa pembentukan QRC bertujuan memperbaiki dan memperkuat alur koordinasi lintas perusahaan saat terjadi krisis.

“QRC ini menjadi wadah integrasi penanganan tanggap darurat. Dengan koordinasi yang lebih baik, respons terhadap situasi krisis bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” kata Johny, Kamis (15/1/2026).

Untuk mendukung operasional QRC, manajemen IMIP menyiapkan infrastruktur komunikasi berupa radio berteknologi WiFi. Perangkat ini dinilai mampu mengatasi keterbatasan radio konvensional yang selama ini digunakan tim K3.

“Dengan sistem komunikasi baru, jangkauan informasi bisa lebih luas hingga area terjauh di kawasan IMIP. Ini penting agar suplai informasi dan koordinasi antarpihak berjalan lebih optimal,” ujar Johny.

QRC akan menangani berbagai jenis insiden krisis, mulai dari kecelakaan kerja hingga kondisi darurat lain yang berpotensi berdampak luas. Gugus tugas ini melibatkan berbagai bidang, antara lain K3, lingkungan, keamanan, pemadam kebakaran, legal, media, humas, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurut Johny, QRC juga mengedepankan pendekatan investigasi berbasis pencegahan. “Kami tidak mencari siapa yang salah. Fokus kami adalah mengetahui penyebab dasar agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Dalam penerapannya, IMIP menetapkan tiga level penanganan krisis. Level pertama ditangani internal tenant terkait. Level kedua melibatkan lebih dari satu perusahaan di kawasan. Adapun level ketiga mencakup insiden berskala besar yang melibatkan pihak internal dan eksternal di luar kawasan IMIP.

“Respons cepat bukan hanya soal mitigasi saat krisis terjadi, tetapi juga pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini,” tegas Johny.

Ia meyakini, dengan mekanisme QRC yang terstruktur, setiap pihak sudah memahami peran dan tanggung jawab masing-masing tanpa harus menunggu instruksi. Koordinasi lintas perusahaan pun dilakukan melalui satu pintu.

“Program ini akan terus disosialisasikan ke seluruh tenant agar sistem penanganan krisis di kawasan IMIP semakin terorganisasi dan solid,” kata Johny.

IMIP menegaskan komitmennya untuk terus merevitalisasi dan meningkatkan sistem K3 sebagai bagian dari pengelolaan kawasan industri yang aman dan berkelanjutan. Rlis