Narasita.com- Palu, – PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor transportasi, termasuk Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE, MM. Dari pihak tuan rumah, hadir Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hasanuddin, SH, MH. Perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palu juga turut ambil bagian.
Dalam sambutannya, Putu Agus Erick menyampaikan bahwa kendaraan ODOL sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, Jasa Raharja mendukung langkah penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak sesuai regulasi.
“Kami sangat mendukung agenda rapat ini, apalagi tindak lanjutnya adalah penertiban dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Selain itu, juga akan dilakukan pemasangan stiker imbauan tertib berlalu lintas pada kendaraan sebagai upaya preventif,” ujar Erick.
Adapun hasil rapat menyepakati sejumlah langkah konkret, di antaranya penindakan terhadap kendaraan dengan muatan berlebih serta pemasangan stiker peringatan bagi pengendara. Kegiatan rapat ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.