Narasita.com- Probolinggo, – Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dan jalan raya. Hal ini diwujudkan pasca kecelakaan bus pariwisata di jalur wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang menewaskan delapan orang dan melukai puluhan lainnya.
Pada Senin (15/9/2025), jajaran pimpinan Jasa Raharja hadir bersama kepolisian dan instansi terkait dalam survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. Rombongan juga mengunjungi korban luka-luka yang masih dirawat di RS Bina Sehat Jember.
Kecelakaan bus yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember itu diduga dipicu rem blong. Survei TKP dilakukan untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan, menilai aspek kelaikan jalan maupun kendaraan, serta menyusun langkah pencegahan di jalur rawan kecelakaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Hervanka Tri Dianto, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi, serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.
“Kami percaya bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Survei TKP ini menjadi forum evaluasi agar ada tindakan nyata, mulai dari pengawasan armada angkutan, peningkatan kesadaran pengemudi, hingga evaluasi infrastruktur jalan,” kata Dewi dalam keterangan tertulis.
Usai survei, rombongan Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta per orang. Sementara itu, biaya perawatan bagi korban luka ditanggung hingga Rp20 juta, termasuk biaya pertolongan pertama dan ambulans.
Santunan tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Santunan ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan proses berjalan cepat, mudah, dan transparan agar keluarga korban tidak terbebani administrasi di tengah masa sulit,” ujar Dewi.
Selain itu, jajaran Jasa Raharja juga meninjau langsung korban yang masih menjalani perawatan sebagai bentuk dukungan moril dan memastikan layanan medis berjalan baik.
Melalui langkah cepat dalam penanganan korban serta keterlibatan dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi terciptanya transportasi yang aman dan selamat bagi seluruh masyarakat.





