Narasita. Com- Palu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mencatat peningkatan jumlah pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

“Pada tahun 2024, Polresta Palu berhasil mengungkap 92 kasus narkoba, dengan tingkat penyelesaian mencapai 82 kasus atau sekitar 89 persen. Sebanyak 10 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.” Beber Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, dalam konferensi pers pada Selasa (31/12/2024).

Dikatakan umlah pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan pada tahun 2024 mencapai 109 orang, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 80 orang. Ini menunjukkan adanya kenaikan sebanyak 29 orang.

Namun, meski jumlah kasus dan pelaku meningkat, jumlah barang bukti yang berhasil disita menunjukkan penurunan. Sepanjang tahun 2024, polisi menyita 1.430,02 gram narkoba, turun signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 2.209,11 gram.

Pada tahun 2023, Polresta Palu mencatat pengungkapan 64 kasus narkoba dan semuanya berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Romy menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami tetap berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu,” tutupnya.