Narasita.com- Palu, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng dalam upaya pemberdayaan klien pemasyarakatan berbasis ekonomi kerakyatan.

Langkah ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, ke Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna, di Kantor BI Sulteng, Senin (13/10/2025).

Bagus mengatakan, pemberdayaan ekonomi menjadi kunci penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan maupun klien pemasyarakatan.

“Salah satu tantangan besar kami adalah bagaimana membekali klien pemasyarakatan dengan keterampilan dan akses ekonomi yang nyata, agar mereka bisa mandiri setelah kembali ke masyarakat,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan, paradigma baru dalam sistem pemidanaan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menekankan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan korektif, rehabilitatif, serta restoratif.

“Terobosan penting dalam KUHP baru ini adalah pengaturan mengenai pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang memberi ruang bagi pembinaan produktif,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Sulteng berencana membentuk kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan klien pemasyarakatan yang akan menjadi wadah pelatihan dan pembimbingan bersama BI serta mitra terkait.

“Permohonan pembentukan UMKM bergerak sudah kami siapkan agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, sinergi tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, dan pengembangan industri kreatif.

“Kami berharap klien pemasyarakatan ke depan bisa bekerja, mendapatkan stimulus usaha, dan memiliki tabungan sendiri sebagai bentuk kemandirian,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BI Sulawesi Tengah Muhammad Irfan Sukarna menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Ditjen Pemasyarakatan merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di daerah.

“BI siap mendukung program pemberdayaan ini melalui edukasi keuangan, pendampingan usaha, dan fasilitasi akses permodalan bagi kelompok UMKM binaan klien pemasyarakatan,” kata Irfan.

Ia menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen bersama untuk menciptakan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak sosial.(rlis)