Narasita.com- Palu, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmen zero toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine bagi jajaran internal, Rabu (7/1/2026).
Tes urine dilakukan secara acak terhadap 18 orang yang terdiri atas 10 pegawai dan 8 tenaga outsourcing pengamanan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan seluruh aparatur pemasyarakatan bebas dari narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan bahwa tes urine merupakan bagian dari penguatan integritas dan pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemasyarakatan tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Tes urine ini menjadi bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan bahwa integritas aparatur adalah fondasi utama pelayanan publik,” ujar Bagus.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba serta penguatan pengamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Tes urine ini bukan kegiatan insidental, melainkan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas yang menempatkan integritas, disiplin, dan keteladanan aparatur sebagai kunci reformasi pemasyarakatan,” katanya.
Bagus menambahkan, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal organisasi agar aparatur pemasyarakatan memiliki legitimasi moral dalam menjalankan pembinaan dan penegakan aturan di dalam lapas dan rutan.
Ia memastikan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes dilakukan secara acak dan transparan sesuai prosedur yang berlaku. Melalui langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus memastikan layanan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari praktik menyimpang.















