Narasita. Com- PALU — Seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan pertambangan Tanpa Izin (PETI) Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di lokasi Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (24/1/2026) pagi.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.15 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial SD (42), warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Seorang sumber yang mengetahui peristiwa tersebut menjelaskan bahwa saat kejadian korban tengah melakukan pengambilan material tambang dengan menggunakan tali di area kerja Tambang ilegal.

“Saat itu korban sedang mengambil material dengan posisi bergantungan menggunakan tali. Namun, material dari bagian atas tiba-tiba jatuh dan menimpa korban,” ujar sumber tersebut.

Akibat tertimpa material, korban terjatuh dari ketinggian sekitar 30 meter. Pada waktu yang hampir bersamaan, sebuah alat pemecah batu manual yang berada di atas lokasi kerja ikut terjatuh dan mengenai bagian leher korban.

“Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala belakang serta cedera pada leher,” kata sumber tersebut.

Rekan-rekan korban kemudian mengevakuasi korban menggunakan mobil pikap menuju rumah duka. Korban selanjutnya dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 15.35 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.

Kawasan pertambangan Poboya dalam beberapa tahun terakhir tercatat mengalami sejumlah insiden kecelakaan kerja. Pada Kamis (25/12/2025) dini hari, sebuah truk pengangkut material tambang mengalami kecelakaan tunggal saat melintasi jalur penurunan dan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.

Pengemudi truk berinisial UK, warga Desa Tompe, Kecamatan Pantai Barat, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Selain itu, pada 3 Juni 2025, dua pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor tanah di area Kijang 30, Poboya. Kedua korban diketahui berasal dari Kabupaten Sigi dan Provinsi Gorontalo.

Peristiwa longsor juga kembali terjadi pada 11 Desember 2025. Seorang pekerja tambang berinisial DD, asal Sulawesi Utara, meninggal dunia setelah tertimbun material tanah yang longsor secara tiba-tiba di lokasi kerja.

Sementara itu, kecelakaan kendaraan tambang juga beberapa kali terjadi di kawasan tersebut. Pada 9 Desember 2025, sebuah dump truck terguling di jalur penanjakan Vavolapo yang diduga akibat kondisi jalan licin. Pengemudi mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

Kemudian, pada 13 Oktober 2025, sebuah truk dilaporkan terguling dan terperosok ke lubang galian saat hendak menanjak. Dalam peristiwa tersebut, pengemudi hanya mengalami luka ringan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang terkait peristiwa kecelakaan kerja terbaru yang terjadi di kawasan pertambangan Tanpa Izin (PETI) Poboya. Rlis