Narasita.com- JAKARTA — Jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 403 orang meninggal dunia, sementara 5.647 orang mengalami luka-luka. Secara persentase, jumlah kecelakaan turun 7 persen dibandingkan periode Nataru tahun lalu, meski total jumlah korban justru meningkat 9 persen.
Sejalan dengan kondisi tersebut, PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan selama periode Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar. Dari jumlah itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sedangkan santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp14,41 juta.
Meski demikian, nilai santunan tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Santunan bagi korban meninggal dunia turun 8 persen, sementara santunan untuk korban luka-luka turun hingga 90 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan kesiapan perusahaan serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas layanan selama periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Dodi dalam keterangannya.
Selama periode Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan. Langkah tersebut dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit.
Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja juga mendukung upaya peningkatan keselamatan berkendara melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya penanganan kecelakaan lalu lintas yang lebih komprehensif, termasuk dari sisi pencegahan.
Dodi menambahkan, pengalaman pelayanan selama periode Nataru menjadi pijakan penting bagi penguatan layanan Jasa Raharja ke depan.
“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, kami fokus menjaga kualitas layanan agar benar-benar dirasakan manfaatnya, dengan menjadikan kecepatan, ketepatan, dan empati sebagai standar pelayanan,” ujarnya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.rlis





