Narasita.com- PALU, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico Andi Djanggola, mengapresiasi konsistensi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palu.

Hal itu disampaikan Rico saat menerima audiensi pengurus Eksekutif Kota LMND Palu di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

“Saya sangat berterima kasih kepada kawan-kawan LMND yang masih mau memberikan sumbangsih pemikiran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu. Saya juga mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR), karena di Palu masih banyak perusahaan yang belum taat dalam menyalurkan tanggung jawab sosialnya,” ujar Rico.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu pembangunan yang menjadi hasil perumusan Konferensi Kota LMND Palu, termasuk evaluasi terhadap arah pembangunan dan pemulihan ekonomi pascabencana 2018.

Ketua LMND Kota Palu, Husain Fitta, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Palu selama ini banyak digerakkan oleh investasi swasta dan program pemerintah pusat. Namun, menurutnya, pola tersebut lebih menguntungkan kelompok pemilik modal dan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.

“Kota Palu memang tumbuh cepat setelah bencana 2018, tetapi pertumbuhan yang hanya didorong oleh investasi swasta justru menimbulkan ketimpangan sosial,” kata Husain.

Ia menilai sektor ekonomi rakyat—seperti perdagangan kecil, nelayan, dan pekerja informal—semakin terpinggirkan akibat kebijakan pajak dan tata ruang yang tidak berpihak kepada masyarakat bawah.

“Pembangunan Kota Palu saat ini masih bersandar pada logika modal, bukan kebutuhan rakyat. Pemerintah terlalu fokus pada infrastruktur yang menguntungkan investor,” tambahnya.

LMND dalam kesempatan itu juga mengusulkan pembentukan Pansus CSR DPRD Kota Palu untuk memastikan setiap perusahaan menyalurkan dana tanggung jawab sosial secara tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Rico menyatakan dukungannya dan menilai pembentukan Pansus CSR penting guna memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan di daerah.

“Kritik dan saran yang disampaikan LMND bisa menjadi masukan berharga bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rico.