Narasita.com- JAKARTA, – Kota Palu berhasil mengharumkan nama Sulawesi Tengah setelah meraih TPAKD Award 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Palu memperluas akses layanan keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan sejalan dengan program prioritas pemerintah.

“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan dalam pembicaraan juga terangkat isu financial inclusion,” kata Airlangga.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” ujar Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, hingga kini TPAKD telah menyalurkan pembiayaan melawan rentenir senilai Rp46,71 triliun kepada 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,71 triliun disalurkan untuk sektor pertanian.

“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi keuangan di daerah,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, program “Satu Rekening Satu Pelajar” juga telah menjangkau 58,32 juta rekening, atau sekitar 87 persen dari total pelajar di Indonesia. Selain itu, layanan keuangan digital juga telah diperluas ke 72 ribu desa melalui program Laku Pandai.

Selain Kota Palu, penghargaan serupa juga diterima oleh Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Hingga kini, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Lembaga ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam memperluas inklusi keuangan serta memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.