JAKARTA, NARASITA – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali menggelar Agrarian Reform Media Awards (ARMA) 2026, sebuah penghargaan prestisius bagi insan pers yang berdedikasi meliput isu konflik agraria, perjuangan hak atas tanah, serta reforma agraria di Indonesia. Ajang ini diumumkan pada 01 Agustus 2026 sebagai bagian dari komitmen KPA menjelang Musyawarah Nasional IX dan peringatan Hari Tani Nasional 2026.

ARMA merupakan inisiatif berkala KPA untuk memperkuat jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik dan keadilan agraria di Indonesia. Penghargaan Agrarian Reform Media Awards ini menjadi ruang apresiasi sekaligus forum untuk mendorong lahirnya liputan berkualitas. KPA berkomitmen penuh untuk mendukung jurnalisme yang berani mengangkat permasalahan agraria nasional.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menegaskan bahwa jurnalisme memiliki posisi strategis dalam memastikan persoalan agraria tidak tenggelam. Persoalan tersebut sering terpinggirkan di tengah derasnya arus investasi dan pembangunan yang masif.

“Di tengah meningkatnya konflik agraria, menguatnya investasi skala besar, serta semakin luasnya keterlibatan aparat keamanan dalam urusan agraria, kerja-kerja jurnalistik yang independen dan berpihak pada kepentingan rakyat menjadi sangat penting. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membantu membongkar akar persoalan, menghadirkan suara rakyat, dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia,” kata Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA.

KPA menyadari tantangan berat yang dihadapi jurnalis dalam meliput isu agraria di lapangan. Minimnya akses informasi, tekanan, intimidasi, hingga ancaman keselamatan kerap menjadi risiko. Hal ini terjadi ketika mereka berupaya mengungkap praktik perampasan tanah dan pelanggaran hak masyarakat. Pentingnya Agrarian Reform Media Awards adalah untuk mengatasi tantangan ini.

Situasi agraria di Indonesia sendiri menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan setiap tahunnya. Catatan Akhir Tahun KPA 2025 menyebutkan 341 letusan konflik agraria. Konflik ini mencakup 914.574 hektar lahan dan berdampak pada 123.612 keluarga. Angka tersebut naik 15 persen dari tahun sebelumnya, sementara kasus kekerasan dan kriminalisasi juga meningkat 32 persen.

KPA menilai kondisi tersebut semakin menegaskan urgensi jurnalisme yang mampu mengungkap relasi kuasa. Jurnalisme diharapkan dapat mengawasi kebijakan negara dan menghadirkan perspektif masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Agrarian Reform Media Awards menjadi dorongan bagi jurnalis untuk terus berkarya.

Penyelenggaraan Agrarian Reform Media Awards 2026 didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dengan mengusung tema “Perjuangan Reforma Agraria di Tengah Investasi Oligarki, Otoritarianisme Pembangunan, dan Militerisme”, KPA mengajak jurnalis menghasilkan karya informatif yang memperluas pemahaman publik tentang masalah agraria struktural.

Peserta dapat mengirimkan maksimal tiga karya jurnalistik untuk kategori teks, audio-visual, dan foto. Karya bisa berupa liputan investigasi, liputan mendalam, atau feature. Sementara untuk kategori foto, jurnalis dapat mengirimkan karyanya dalam bentuk foto berita dan esai. Karya yang dinilai adalah produk jurnalistik yang telah terbit antara 01 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026.

Pengiriman karya dapat dilakukan dari 01-31 Agustus 2026 melalui surat elektronik armakpa2026@kpa.or.id. Dewan juri terdiri dari Nany Afrida (Ketua Umum AJI), Andhy Panca Kurniawan (Founder Watchdoc Documentary Maker), Oscar Motuloh (Kurator Foto Independen), serta Dewi Kartika (Sekretaris Jenderal KPA).

Karya terbaik dari setiap kategori akan menerima Trofi ARMA 2026 dan uang apresiasi. Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan akan dilaksanakan pada Malam Anugerah ARMA, 24 September 2026, di Jakarta. Melalui Agrarian Reform Media Awards 2026, KPA berharap kesadaran publik tentang reforma agraria sejati meningkat dan mendorong kebijakan agraria yang lebih adil dan demokratis.