NARASITA, PALU — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid,mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas menyusul kualitas udara di Kota Palu yang masih berada pada kategori tidak sehat. Pemerintah Kota Palu juga menetapkan kebijakan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama tiga hari bagi siswa jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Kebijakan pembelajaran daring tersebut berlaku mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi untuk melindungi kesehatan anak-anak di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.
Imbauan penggunaan masker disampaikan Hadianto Rasyid pada Minggu (18/10/2026) di Lapangan Faqih Rasyid, Kota Palu.
Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, tingkat pencemaran udara menunjukkan tren penurunan. Namun, kualitas udara masih tergolong tidak sehat.
Pada 16 Oktober 2026, nilai pengamatan tertinggi dalam periode tujuh hari untuk partikulat PM1 tercatat mencapai 245 mikrogram per meter kubik (µg/m³), PM2.5 sebesar 251 µg/m³, dan PM10 sebesar 249 µg/m³.
Sementara itu, hasil pemantauan pada Minggu (18/10/2026) menunjukkan konsentrasi PM1 sebesar 153 µg/m³, PM2.5 mencapai 160 µg/m³, dan PM10 sebesar 162 µg/m³. Dalam rilis tersebut, PM2.5 dikategorikan sangat tidak sehat, sedangkan PM10 masuk kategori tidak sehat. Kondisi cuaca saat pengamatan dilaporkan cerah berawan.
“ Kondisi udara masih tergolong kurang baik dan tidak sehat. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di dalam ruangan apabila merasa kurang sehat,” ujar Hadianto.
Sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pendidikan memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring selama tiga hari.
Hadianto menjelaskan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, tetapi pelaksanaannya dialihkan ke sistem daring mulai 19 hingga 21 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko kesehatan anak-anak serta masukan dari orang tua dan masyarakat terkait kondisi udara di Kota Palu.
“Anak-anak sekolah tetap mengikuti proses belajar mengajar, namun pelaksanaannya dialihkan secara daring selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan anak-anak kita serta memperhatikan masukan dari orang tua dan masyarakat,” jelasnya.
Selain mengimbau penggunaan masker dan menerapkan pembelajaran daring, Wali Kota Palu meminta masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
Menurut Hadianto, seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kota Palu disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kondisi kualitas udara.
“Pemerintah Kota Palu memastikan seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit siap memberikan pelayanan terbaik serta perhatian khusus bagi warga yang terdampak kondisi udara saat ini,” tegasnya.
Meski hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat mulai menurun dibandingkan nilai tertinggi yang tercatat pada 16 Oktober, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar waspada. Kondisi langit yang terlihat lebih cerah belum dapat dijadikan satu-satunya indikator bahwa kualitas udara telah kembali normal.
Pemerintah Kota Palu berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan optimal. Masyarakat diimbau tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dan menerapkan langkah pencegahan sesuai kondisi kesehatan masing-masing.





