Narasita.com- PALU — Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Moh Haekal Ishak menyoroti persoalan kebersihan di Kecamatan Palu Barat saat melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Kamis (14/8/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri warga dan perangkat kelurahan, Haekal menerima banyak keluhan terkait sampah di wilayah tersebut. Salah satu penyebab yang diungkapkan warga adalah kebijakan “padat karya” yang diatur melalui peraturan wali kota, di mana pekerja yang meninggal dunia tidak dapat digantikan.
“Misalnya di awal jumlah petugas 10 orang, jika satu meninggal, tidak bisa diganti. Akhirnya sekarang di Palu Barat hanya tinggal sembilan orang,” kata Haekal.
Kebijakan ini, lanjutnya, memicu protes dari masyarakat yang menilai jumlah tenaga kebersihan seharusnya tetap optimal, bahkan bertambah bila diperlukan. Haekal pun mendorong pemerintah kota untuk mengevaluasi peraturan tersebut.
Menurut informasi yang diterima dari Camat Palu Barat, telah ada kesepakatan dengan tim kebersihan untuk memastikan sampah tidak lagi berserakan.
“Pak Camat berkomitmen memberikan dukungan, termasuk dana transportasi, agar kinerja petugas bisa maksimal,” ujar Haekal.
Ia berharap pemerintah kota, khususnya wali kota, memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.
“Kebersihan adalah kebutuhan bersama. Jumlah tenaga padat karya harus memadai agar layanan kepada masyarakat berjalan baik,” katanya.
Kundapil merupakan program baru DPRD Kota Palu yang mirip dengan reses, di mana anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Tahun ini menjadi kali pertama program tersebut dilaksanakan.(dhyl)





