Narasita.com- PALU, – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding, Selasa (10/6/2025), atas komitmennya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran Indonesia ilegal.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta deklarasi pencegahan TPPO dan migran ilegal di Gelora Bumi Kaktus, Palu.

Irjen Agus menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah akan terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran tanpa prosedur resmi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO serta migrasi ilegal di Sulawesi Tengah,” ujar Agus dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa Polda Sulteng terus menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan upaya pencegahan dan penindakan kasus-kasus perdagangan orang dan pengiriman pekerja secara ilegal.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami peluang kerja di luar negeri dan terhindar dari jerat sindikat perdagangan orang,” kata Agus.

Selain penyerahan penghargaan, Kementerian PPMI juga menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam perlindungan pekerja migran, khususnya yang berasal dari wilayah Sulawesi Tengah.