Narasita.com- Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mempercepat pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung pencapaian program prioritas pemerintah sesuai agenda Asta Cita.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Fridenica Widyasari Dewi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Airlangga mengatakan, keberadaan TPAKD berperan penting dalam memperluas inklusi keuangan, yang menjadi indikator utama stabilitas ekonomi makro dan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ada Komite untuk financial inclusion yang dipimpin oleh Ratu Máxima. Kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru kembali dari Belanda, dan isu inklusi keuangan juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut,” kata Airlangga.

Ia menambahkan, Presiden mengapresiasi berbagai capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena dinilai sejalan dengan program Asta Cita.

“Ke depan, TPAKD diharapkan dapat mendukung agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih. Tahun depan seluruh program itu akan digulirkan lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional. Fokusnya adalah membangun ekosistem akses keuangan di daerah yang lebih terarah, terutama bagi pembiayaan UMKM.

Menurut Mahendra, ada empat langkah strategis yang tengah didorong OJK melalui TPAKD. Pertama, memperkuat infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, termasuk memperluas titik-titik akses keuangan agar layanan keuangan semakin mudah, aman, dan terjangkau.

Kedua, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan seiring pendalaman sektor keuangan serta penguatan perlindungan konsumen. Ketiga, memastikan keberlanjutan kegiatan TPAKD agar tetap konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Keempat, meningkatkan kapasitas anggota TPAKD agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah akan didukung perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan. Dengan begitu, setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” kata Mahendra.