PALU, Narasita.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, resmi berpamitan kepada jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah menuntaskan masa tugasnya selama sembilan bulan.
Acara perpisahan digelar di Gedung Sriti Convention Hall, Palu, Minggu (26/4/2026) malam. Dalam sambutannya, Nuzul menyampaikan rasa syukur sekaligus kesan mendalam selama menjalankan amanah sejak dilantik pada 16 Juli 2025.
“Kalau melihat waktu memang terasa singkat, namun banyak kenangan dan makna yang kami rasakan selama bertugas di Sulawesi Tengah,” ujar Nuzul.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan dan pemulihan daerah, khususnya pascabencana 2018, tidak terlepas dari peran budaya lokal yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan serta keterbukaan terhadap pendatang.
Dalam kesempatan itu, Nuzul juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, baik di kalangan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, guna mendukung pembangunan serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kejati dengan pemerintah provinsi, DPRD, TNI-Polri, serta para kepala daerah di kabupaten dan kota selama masa jabatannya.
“Koordinasi yang hangat dan solid menjadi ciri khas yang perlu terus dipertahankan untuk mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nuzul menyebut capaian kinerja Kejati Sulawesi Tengah selama masa kepemimpinannya berada dalam kategori baik dan normal berdasarkan penilaian pusat.
Nuzul berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus berlanjut meskipun dirinya akan bertugas di wilayah lain.
Diketahui, Nuzul Rahmat menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah sejak Juli 2025, sebelum mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung RI.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, para kepala daerah, serta jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah.ist





