Narasita.com- PALU — Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinilai sebagai kebijakan strategis yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta penurunan angka kemiskinan.
Akademisi Universitas Tadulako, DjayanI Nurdin, menyebut program tersebut sebagai bentuk intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan pendidikan di daerah.
“Program Berani Cerdas ini tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, melainkan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya,
Menurut Djayani, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah yang meningkat menjadi 72,82 atau naik 0,80 persen dibanding tahun sebelumnya tidak terlepas dari kontribusi program tersebut. Ia menilai, peningkatan akses pendidikan berimplikasi langsung terhadap penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, dalam perspektif pembangunan jangka panjang, investasi di sektor pendidikan menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata dia.
Secara implementasi, Program Berani Cerdas mencakup sejumlah intervensi, di antaranya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) lebih dari Rp40,9 miliar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Selain itu, terdapat pembiayaan praktik kerja industri (prakerin) dan uji kompetensi siswa SMK senilai Rp27 miliar, serta penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.
Pada jenjang pendidikan tinggi, program ini menjangkau 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 perguruan tinggi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada 2025. Pemerintah provinsi juga menyediakan beasiswa magister bagi guru sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Djayani menilai, program tersebut juga berhasil menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera.
“Pendekatan inklusif memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Dampak sosialnya sangat signifikan,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, Program Berani Cerdas memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat konstitusi serta peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan dan pemerintahan daerah.
Menanggapi berbagai catatan dari DPRD, Djayani menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa evaluasi seharusnya difokuskan pada penyempurnaan program.
“Perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan perlu dilakukan, bukan menghentikan program yang telah terbukti bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.rls





