Narasita.com- Palu- Pansus 1 DPRD Sulteng menggelar rapat bersama dua OPD lingkup Pemprov Sulteng, Senin, (4/3/2024)

Rapat terkait Ranperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 1 DPRD Sulteng, Alimuddin Pa’ada dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr. I Komang Adi Sujendra, dan pihak Dinas Sosial Provinsi Sulteng.

” Dalam minggu ini kami bersama dinas terkait akan melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Sosial RI,” kata Alimuddin Pa’ada usai rapat.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima dengan agenda Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sulteng, Selasa malam, 27 Februari 2024. Raperda itu terdiri dari dua Raperda Usul Pemerintah Provinsi Sulteng dan empat Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng.
Adapun sejumlah Raperda usul pemerintah daerah dan prakarsa DPRD tersebut adalah Raperda Provinsi Sulteng tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Provinsi Sulteng tentang Pendidikan Daerah, Raperda Provinsi Sulteng tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Provinsi Sulteng tentang Jasa Konstruksi, Raperda Provinsi Sulteng tentang Perubahan Atas Perda No.01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda Provinsi Sulteng tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.