Narasita. Com- Palu, – Gabungan personel dari Polsek Palu Barat, Koramil 01 Palu Barat, dan Satuan Tugas (Satgas) Pancasila Kelurahan menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Masjid Terapung, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (12/6/2025)

Penertiban dilakukan menyusul maraknya aktivitas parkir sembarangan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi keramaian warga, seperti di sepanjang Jalan Cumi-Cumi dan sekitarnya. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, antara lain simpang tiga Jalan Cumi-Cumi, Jalan Tembang, terowongan masuk Jalan Cumi-Cumi, depan Hotel Grand Duta, serta simpang empat Jalan Cumi-Cumi di Kelurahan Silae.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, mengatakan operasi dimulai sekitar pukul 16.30 WITA dan difokuskan pada patroli serta himbauan kepada masyarakat. Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan juru parkir liar yang biasa beroperasi di area tersebut.

“Volume kendaraan pengunjung hari ini relatif rendah karena hujan, sehingga tidak ditemukan aktivitas parkir liar seperti biasanya,” ujar Makmur Johan.

Menurut informasi dari warga, para juru parkir liar di kawasan tersebut umumnya berdomisili di Kelurahan Lere dan kerap memungut tarif sebesar Rp 2.000 kepada pengunjung. Aktivitas ini meningkat seiring dengan dibukanya jalur baru yang menjadi tujuan jogging dan wisata pantai warga.

Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan parkir liar juga dikhawatirkan memicu potensi tindak kriminalitas dan aksi premanisme. “Kami menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan warga dalam menjaga keamanan serta kenyamanan di kawasan ini,” tambah Kapolsek.

Ke depan, Polsek Palu Barat bersama Koramil 01 dan Satgas Pancasila Kelurahan akan terus melakukan pemantauan serta patroli rutin di titik-titik rawan parkir liar. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas parkir liar maupun potensi gangguan kamtibmas.