Narasita.com PALU – Penjabat Bupati Donggala, Moh Rifani, mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pemuka agama di Kabupaten Donggala dengan menginisiasi program perlindungan sosial. Imam masjid dan pendeta kini terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran perubahan yang dialokasikan khusus untuk program ini.
Setelah membuka Bimbingan Teknis di Citra Mulia Hotel pada Kamis malam (10/10/2024), Rifani menyatakan bahwa inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para pemuka agama. “Melalui BPJS Ketenagakerjaan, imam dan pendeta akan mendapatkan perlindungan dari risiko kerja serta akses layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Rifani.
Rifani menegaskan bahwa program ini adalah bentuk penghargaan atas peran penting pemuka agama dalam membangun masyarakat. “Kami ingin mereka merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan pemuka agama, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan tokoh agama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Rifani berharap inisiatif ini dapat mendorong para imam dan pendeta untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat.
Langkah ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas perlindungan sosial bagi semua lapisan masyarakat. Dengan dukungan ini, pemuka agama bisa lebih fokus pada tugas mereka tanpa khawatir terhadap risiko pekerjaan.
Rifani berharap program ini diteruskan oleh bupati yang akan datang, mengingat pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial, terutama di tengah tantangan ekonomi dan dampak pandemi. Ia optimis inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan kesejahteraan pemuka agama. hs/*