PALUNarasitaDPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2026-2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (8/9/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komunikasi dan koordinasi PKB dengan penyelenggara pemilu sekaligus menyampaikan perubahan struktur kepengurusan partai.

Rombongan DPC PKB Kota Palu dipimpin Ketua DPC H. Nanang, didampingi Sekretaris Ferry Novrianto, Bendahara Afidah, serta sejumlah pengurus lainnya.

Mereka diterima jajaran Komisioner KPU Kota Palu, yakni Ketua Idrus bersama Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam Alhabsyi.

Ketua DPC PKB Kota Palu H. Nanang mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan bentuk komitmen partai untuk memastikan administrasi kepengurusan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan administrasi kepengurusan PKB di Kota Palu tertib dan sesuai dengan ketentuan,” kata Nanang.

Selain administrasi, Nanang mengatakan kepengurusan baru PKB Kota Palu akan memperkuat konsolidasi internal dan struktur organisasi hingga tingkat bawah.

Kaderisasi dan pendidikan politik juga menjadi bagian dari agenda yang akan didorong kepengurusan baru.

“Kami akan melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi sampai ke tingkat bawah,” ujarnya.

Nanang menambahkan, PKB juga akan mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik yang sehat dan demokratis.

Menurut dia, penguatan kaderisasi dan pendidikan politik diharapkan membuat PKB terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Palu.

“Termasuk kaderisasi dan pendidikan politik, sehingga PKB dapat terus hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Palu,” katanya.

Dalam pertemuan itu, KPU Kota Palu turut mengingatkan PKB mengenai sejumlah hal yang perlu dipersiapkan menghadapi tahapan pemilu berikutnya, termasuk keterwakilan perempuan dan pemutakhiran data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).