Narasita.com-Palu- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan melakukan penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Personel di lapangan diminta lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektronik apalagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada langkah persuasif dan edukatif. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Dirlantas juga mengimbau seluruh personel di jajaran Polda Sulteng untuk aktif memberikan edukasi dan menjadi teladan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” kata Atot.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa rasa takut terhadap sanksi tilang.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.