Narasita.com- PALU, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menurunkan tim investigasi gabungan untuk mengusut kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP, Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, pembentukan tim investigasi merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menangani setiap gangguan keamanan secara serius dan profesional.

“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Djoko menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan melibatkan puluhan personel lintas satuan, termasuk dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Direktorat Reserse, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Menurut dia, tim tersebut bertugas melakukan pendalaman atas peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Djoko.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Polda Sulteng juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu proses penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Morowali, agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.rlis