Narasita.com- PARIGI MOUTONG — Team Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (42) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 21.30 WITA di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, lokasi yang kerap menjadi sasaran pencurian.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Agus Salim, S.H., M.AP. mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari serangkaian laporan kehilangan kendaraan bermotor dan ponsel di wilayah Parigi Utara.
“Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyergapan di lokasi persembunyiannya,” ujar IPTU Agus Salim, Kamis (16/10/2025).
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, AR mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor serta beberapa unit handphone di sekitar Masjid Pertamina.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus pada Sabtu (18/10/2025) di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain:1 unit handphone Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau.1 unit handphone OPPO A53 warna hitam.1 unit handphone Realme C53 warna kuning.1 unit handphone Realme warna hitam.1 unit handphone Vivo Y01 warna hitam.1 unit handphone iPhone 14 Pro warna hitam.1 unit sepeda motor Honda Revo X merah hitam tanpa nopol.1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam tanpa nopol dan 1 unit sepeda motor Honda Beat putih biru tanpa nopol.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim IPTU Agus Salim memberikan apresiasi kepada Tim Resmob atas respon cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, polisi berharap masyarakat Parigi Moutong merasa lebih aman serta terus mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.