Narasita.com- SIGI — Polres Sigi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial LL (44) yang ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Jumat (28/11/2025).

Penemuan jasad yang sempat menghebohkan warga tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Sigi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati mengatakan, laporan masyarakat segera direspons dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi.

“Begitu laporan masuk, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap petunjuk terverifikasi. Motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dimaki korban,” ujar Iptu Siti kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di samping saluran drainase. Hasil visum di RS Bhayangkara Palu menunjukkan memar di bibir atas serta benjolan di bagian belakang kepala, diduga akibat kekerasan sebelum korban meninggal.

Dari hasil pendalaman, penyidik mengerucutkan kecurigaan pada seorang pria berinisial DW alias AW, yang diketahui merupakan rekan kerja suami korban. Sejumlah bukti menghubungkan terduga pelaku dengan korban menjelang peristiwa pembunuhan.

“Petunjuk itu menjadi titik penting dalam penyelidikan. Tim kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan,” jelas Iptu Siti.

Tak lama berselang, tim Satreskrim Polres Sigi berhasil menangkap DW alias AW di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Iptu Siti mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan agar warga tidak melakukan tindakan balas dendam atau main hakim sendiri.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Sigi menegaskan komitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional,” pungkasnya.rlis