Narasita.com- Palu, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada 79 warga Kota Palu. Program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati pada Selasa (1/7/2025).

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, secara simbolis menyerahkan SIM gratis tersebut kepada para penerima di Mapolresta Palu. Ia menyebut, program ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Pemberian SIM gratis ini ditujukan bagi masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli, sebagai wujud penghargaan kami di momen spesial Hari Bhayangkara,” ujar Deny.

Para penerima SIM telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta dinyatakan lulus dalam ujian teori dan praktik. Mereka tidak dipungut biaya sepeser pun dalam proses pembuatan SIM tersebut. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama pelajar dan pekerja muda yang selama ini mengalami kendala biaya.

Selain pelayanan SIM gratis, Polresta Palu juga menggelar sejumlah kegiatan sosial lainnya, di antaranya donor darah, bakti kesehatan, dan pembagian bantuan sosial bagi warga kurang mampu.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, dengan harapan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta memperkuat pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif.