Narasita. Com- Palu,  – Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah. pelaku yang diamankan berinisial NN, AW dan AH.

Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. NN diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Hidayat, sedangkan AW ditangkap di sebuah homestay di Jalan Kancil, dan AH di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan tiga pelaku tersebut,” ujar Usman dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).

Dari hasil tes urine, ketiga pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkoba.

“Saat kami tes urine, ternyata mereka juga pemakai,” tambahnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu serta sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsinya. Dari tangan NN, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,333 gram dan uang tunai Rp 300 ribu. Sementara itu, dari AW ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,197 gram, satu plastik klip kosong, satu pireks kaca, dan satu unit ponsel.

Sedangkan dari AH, aparat menyita empat plastik klip berisi sabu seberat 0,805 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, satu alat hisap