Narasita. Com- Palu — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk Berani Bebas Tunggakan di Sulawesi Tengah mencatatkan total transaksi sebesar Rp82,62 miliar. Program yang berlangsung sejak 14 April hingga 14 Mei 2025 ini mencakup 156.232 objek pajak kendaraan bermotor, terdiri atas 28.995 kendaraan roda empat dan 128.137 kendaraan roda dua.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta, menyampaikan informasi tersebut kepada media ini melalui pesan singkat pada Sabtu (17/5/2025). Menurutnya, pendapatan pajak tersebut terbagi untuk pemerintah provinsi sebesar Rp50,37 miliar, sementara kabupaten/kota memperoleh Rp32,24 miliar.
“Secara keseluruhan, nilai nominal mencapai Rp82.624.804.219,” ujar Rifki.
Ia juga merinci distribusi pendapatan pajak ke masing-masing kabupaten dan kota berdasarkan data dari sistem Samsat:
Kota Palu: Rp11.973.395.604
Kabupaten Banggai: Rp4.128.264.553
Kabupaten Parigi Moutong: Rp3.068.039.283
Kabupaten Sigi: Rp2.377.945.492
Kabupaten Morowali: Rp2.219.785.582
Kabupaten Donggala: Rp2.211.176.983
Kabupaten Poso: Rp2.086.480.694
Kabupaten Morowali Utara: Rp1.366.940.880
Kabupaten Tolitoli: Rp1.521.410.005
Kabupaten Tojo Una-Una: Rp868.828.164
Kabupaten Buol: Rp651.893.145
Kabupaten Banggai Kepulauan: Rp508.311.644
Kabupaten Banggai Laut: Rp265.021.179
Meski capaian program tergolong tinggi, sejumlah masyarakat mengaku belum sempat memanfaatkan kebijakan pemutihan tersebut karena keterbatasan finansial atau antrean yang panjang di kantor Samsat.
“Kami berharap Pak Gubernur dapat memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Banyak yang belum sempat bayar karena uang baru ada setelah program ditutup,” ujar Nanang, seorang wajib pajak yang ditemui di halaman Kantor Samsat Palu menjelang berakhirnya program.
Hal serupa disampaikan oleh sejumlah warga lainnya seperti Ibu Riski, Ibu Ita, dan Sohida.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan pemutihan bertujuan meringankan beban masyarakat. Ia tidak menutup kemungkinan program tersebut akan diperpanjang.
“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” ujar Anwar Hafid saat menghadiri kegiatan di Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025), seperti dikutip dari Tribun Palu.





