Narasita. Com- SIGI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024. Dengan target awal sebesar Rp48,2 miliar, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp58 miliar atau 122 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi, Nursam Ardiyansyah, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kontribusi masyarakat Kabupaten Sigi yang semakin sadar akan kewajiban membayar pajak.
“Target awal kami adalah Rp48,2 miliar, tetapi alhamdulillah realisasi mencapai lebih dari Rp58 miliar. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik,” ujar Nursam, Selasa (15/1/2025).
Tak hanya PKB, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga melampaui target hingga 133 persen. Nursam menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras tim Samsat Sigi dalam memberikan pelayanan optimal dan melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kalau target penerimaan pajak ini kan ditentukan oleh Badan Pendapatan Daerah. Untuk tahun 2025, target penerimaan pajak kendaraan bermotor belum ditetapkan. Biasanya target akan keluar di akhir Januari atau awal Februari mendatang,” tambahnya.
Nursam juga menepis kabar mengenai kenaikan pajak kendaraan sebesar 66 persen yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
“Kenaikan pajak itu tidak ada. Maksud dari 66 persen adalah pembagian hasil pajak antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Sigi,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena hasil pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di daerah, seperti perbaikan jalan di Kabupaten Sigi.
“Pajak ini adalah dari kita untuk kita. Pembagian hasil pajak yang cepat ke kabupaten sangat penting untuk mendukung pembangunan,” tegasnya.
Untuk tahun 2025, Samsat Sigi berencana meningkatkan pelayanan, termasuk menambah frekuensi Samsat Keliling di wilayah terpencil seperti Kulawi, Kulawi Selatan, dan Pipikoro, dari yang sebelumnya tiga kali menjadi lima kali setahun.
“Kami juga akan meluncurkan program aksi tempel-tempel dan super PKB untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ungkap Nursam.
Ia berharap masyarakat terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak demi kemajuan daerah.
“Mari kita taat pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Pajak yang kita bayarkan adalah investasi untuk kemajuan bersama,” tutupnya.