DEKAI, NARASITA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pada Selasa, 1 September 2026. Dalam operasi di Kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, empat anggota KKB Yahukimo dilaporkan tewas dan enam orang diamankan.

Penindakan KKB Yahukimo ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana konsolidasi pasukan Eden Sawi di sebuah rumah persinggahan. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 yang dipimpin oleh Wadanyon Habis Nare kemudian bergerak melakukan penyergapan. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, baku tembak terjadi yang berujung pada tindakan tegas dan terukur oleh aparat.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyatakan bahwa personel telah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan dari pihak KKB masih berlangsung. Hal ini memicu respons tegas dari petugas di lapangan.

“Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Dalam operasi penindakan KKB Yahukimo tersebut, empat anggota KKB dipastikan tewas. Identitas awal korban adalah EH alias E, YK alias LY, M, dan satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi. Selain itu, enam orang berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS berhasil diamankan oleh petugas. Mereka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, sebelas butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan tiga unit telepon seluler. Metode identifikasi menggunakan face registration juga diterapkan untuk pencocokan data wajah para terduga anggota KKB.

Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Menurutnya, operasi ini menyasar kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat Papua.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat,” kata Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

KKB Eden Sawi sendiri diketahui memiliki keterkaitan dengan beberapa kasus pidana sebelumnya. Antara lain adalah kasus DPO terkait pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023, serta dugaan penyerangan tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21–22 Maret 2025. Penindakan terhadap KKB Yahukimo ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.