Narasita.com- PALU, — Satuan Tugas (Satgas) II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 menggerebek aktivitas perjudian kartu di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/2/2026). Sejumlah orang yang diduga terlibat langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Tadulako setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan warga. Operasi tersebut dipimpin oleh AKP Suwondo bersama personel Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati beberapa orang tengah bermain kartu. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan catatan taruhan dengan nominal ratusan ribu rupiah yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui permainan kartu tersebut menggunakan uang sebagai taruhan. Mereka kemudian dibawa ke posko Operasi Pekat I Tinombala untuk pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan sesuai ketentuan hukum.
Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly, menegaskan pihaknya akan terus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, dan tindak kriminalitas lainnya.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya di Palu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas melanggar hukum.
Polisi berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga warga dapat beraktivitas dengan nyaman dan produktif.rlis





