Narasita. Com- Palu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar melalui kegiatan edukasi di sekolah-sekolah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Tinombala 2025 yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Kanit Kamsel Iptu Perim Mujanggo, memberikan sosialisasi mengenai tata tertib berlalu lintas kepada siswa tingkat SMP hingga SMA pada Rabu (12/2).

Dalam kegiatan ini, siswa diberikan pemahaman tentang aturan berkendara yang benar serta risiko yang dapat terjadi jika peraturan tidak dipatuhi.

“Para siswa yang belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Iptu Perim Mujanggo.

Edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek keselamatan berlalu lintas, mulai dari pentingnya menggunakan helm dengan benar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hingga larangan berkendara tanpa SIM. Para siswa tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung.

Salah satu siswi yang mengikuti kegiatan ini mengaku mendapatkan banyak wawasan baru.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami aturan berlalu lintas dan pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi di sekolah, Polresta Palu juga melakukan berbagai upaya lain dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2025, seperti razia kendaraan di beberapa titik, pemasangan spanduk imbauan, serta sosialisasi melalui media sosial.

Melalui program Police Goes to School, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami pentingnya tata tertib berlalu lintas, tetapi juga bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya, sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih disiplin dalam berkendara.