JAKARTA, NARASITA – Pemerintah dan PT PLN (Persero) memutuskan bahwa tarif listrik per 1 Agustus 2026 hingga akhir September 2026 akan tetap, tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku secara nasional demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di tengah gejolak indikator makro ekonomi.
Penetapan tarif listrik yang tidak berubah ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung konsumsi rumah tangga dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Meskipun terdapat fluktuasi pada nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA), pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro tersebut. Pemerintah ingin memastikan bahwa keputusan terkait tarif listrik selalu didasarkan pada analisis yang komprehensif.
“Penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro,” kata PLN dalam rilis resminya.
Berdasarkan keputusan ini, tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan tetap stabil. Misalnya, golongan rumah tangga R-1/TR 900 VA nonsubsidi tetap di Rp1.352/kWh, sedangkan R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA tetap Rp1.444,70/kWh. Tarif listrik per 1 Agustus 2026 ini berlaku untuk periode Juli-September 2026.
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.500 VA (R-2/TR) dan 6.600 VA ke atas (R-3/TR), tarif listrik juga tidak berubah, yaitu Rp1.699,53/kWh. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan regulasi tarif dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ESDM.
Langkah mempertahankan tarif listrik ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan dukungan kepada masyarakat. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi dapat terkendali, memberikan dampak positif bagi seluruh sektor ekonomi.





