PALU, NARASITA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi di Kabupaten Sigi pada 31 Juli 2026. Meskipun demikian, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap memantau dan mengevaluasi seluruh proses penanganan guna memastikan percepatan pemulihan gempa Sigi berjalan optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur dalam Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin, 03/08/2026. Rapat ini mengevaluasi akhir pelaksanaan status transisi darurat sekaligus memastikan kesiapan daerah memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Wagub Reny menjelaskan bahwa masa transisi darurat secara resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Selanjutnya, penanganan bencana akan sepenuhnya memasuki fase pemulihan. Pemerintah akan mengedepankan percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berjalan demi percepatan pemulihan gempa Sigi.

“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” kata Wagub Reny.

Ia menambahkan, berakhirnya masa transisi tidak berarti pemerintah berhenti melakukan pendampingan. Sejumlah program yang masih menjadi tanggung jawab, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dimonitor. Hal ini krusial untuk memastikan percepatan pemulihan gempa Sigi secara menyeluruh.

“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegasnya.

Wagub Reny menjelaskan bahwa Kabupaten Sigi menjadi wilayah fokus utama dalam masa tanggap darurat dan transisi pemulihan. Daerah ini mengalami dampak paling besar akibat gempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh perangkat terkait menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak di Sigi.

Ia berharap seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Prioritas termasuk pemenuhan hunian, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan kondisi sosial ekonomi warga, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan gempa Sigi. Untuk informasi lebih lanjut terkait penanganan bencana, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, Perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.