Narasita.com- Palu, – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas setiap hasil pemeriksaan oleh pengawas internal pemerintah. Menurutnya, pemeriksaan yang tidak disertai aksi perbaikan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna nyata.
“Jangan hanya berhenti sampai memeriksa tanpa ada tindak lanjut,” kata Reny saat membuka Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren di Aula Sinergitas BPSDM Sulteng, Senin (7/7/2025).
Reny menilai, masih banyak temuan hasil pemeriksaan oleh inspektorat yang tidak ditindaklanjuti secara serius. Padahal, kata dia, pemeriksaan harus dijadikan dasar kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam urusan-urusan konkuren yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, kita kehilangan peluang memperbaiki sistem. Pemeriksaan itu penting, tapi tindak lanjutnya jauh lebih penting,” ujarnya.
Diklat tersebut diikuti para aparatur pengawas dari Inspektorat Provinsi. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Urusan konkuren mencakup bidang-bidang strategis yang terbagi antara pusat dan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Reny menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan urusan ini membutuhkan konsistensi dan kolaborasi lintas level pemerintahan.
“Kalau kita konsisten, kolaborasi pusat dan daerah bisa mempercepat pembangunan serta mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Ia pun mendorong seluruh peserta diklat untuk menjadikan pengawasan sebagai elemen kunci dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif di Sulawesi Tengah.
“Saatnya kita tingkatkan kinerja. Tunjukkan bahwa kita mampu,” tutup Reny dengan penuh semangat.





