JAKARTA, NARASITA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar ekstra waspada terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag. Informasi rekrutmen PPPK Kemenag yang beredar luas ini ditegaskan sebagai penipuan.
Beberapa waktu terakhir, sebuah flyer yang mengumumkan pembukaan pendaftaran rekrutmen PPPK Kemenag Tahun 2026 tersebar melalui grup WhatsApp dan platform media sosial Threads. Akun-akun seperti @kasubdik_sudik, @updatelokert, @fatimahimha, dan @infoterbaru_26 turut menyebarkan informasi hoaks ini.
Flyer tersebut bahkan menggunakan logo resmi Kementerian Agama dan mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan yang tidak jelas. Menanggapi fenomena rekrutmen PPPK Kemenag palsu ini, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” kata Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, di Jakarta, 27/07/2026.
Thobib menjelaskan bahwa setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, merupakan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan secara resmi. Proses ini melibatkan sejumlah instansi terkait, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas,” lanjut Thobib Al Asyhar.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Kewaspadaan lebih lanjut diperlukan jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan terkait rekrutmen PPPK Kemenag ini.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi,” ujar Thobib Al Asyhar.
Kementerian Agama juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mengambil langkah apa pun. Ini penting untuk mencegah korban penipuan rekrutmen PPPK Kemenag.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambah Thobib Al Asyhar.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi dan memastikan seluruh proses layanan kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.





