Narasita.com- PALU, – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang warga berinisial SD, warga Lorong UD Maju, Kelurahan Buluri, Kota Palu, yang diduga menjadi korban kecelakaan kerja di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Vavolapo, Kelurahan Poboya.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026). Menurutnya, kejadian ini menambah daftar korban jiwa yang terjadi di kawasan PETI Poboya dan sekitarnya.

“Peristiwa ini menunjukkan masih adanya persoalan serius terkait keselamatan dan pengawasan di wilayah pertambangan tanpa izin,” kata Africhal dalam keterangan tertulis, Ahad (25/1/2026).

Africhal menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima YAMMI dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban saat itu tengah melakukan aktivitas penambangan tradisional menggunakan linggis.

“Korban diduga menginjak material yang tidak stabil hingga terjadi longsoran. Korban tidak sempat mengamankan diri dan terjatuh, kemudian mengalami benturan dengan bebatuan,” ujar Africhal.

Akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sekitar pukul 12.10 WITA, jenazah korban dibawa menggunakan kendaraan terbuka ke rumah duka di Kelurahan Buluri.

Africhal menambahkan, aparat kepolisian baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Ahad (25/1/2026) sekitar pukul 11.20 WITA. Olah TKP tersebut dipimpin oleh pejabat Polda Sulawesi Tengah dan berlangsung hingga pukul 12.50 WITA.

Dalam proses tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah linggis dan satu tali yang ditemukan di lokasi kejadian.

YAMMI Sulteng menyoroti jarak waktu antara peristiwa kecelakaan dan pelaksanaan olah TKP, yang menurut mereka perlu menjadi perhatian agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih optimal.

Selain itu, YAMMI juga menilai aktivitas PETI di kawasan Poboya masih terus berlangsung meskipun telah berulang kali terjadi kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.

“Lokasi PETI di Poboya bukanlah hal baru. Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Africhal.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan penanganan setelah peristiwa terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan, termasuk penertiban dan penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.

Yang lebih memilukan, lanjut dia, YAMMI menduga kuat adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan informasi terkait insiden kematian ini oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan operasional PETI.

“Pemakaman korban dilaksanakan dengan sangat terburu-buru, hanya empat jam setelah kejadian pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama,” ungkapnya. Menurutnya, kecepatan pemakaman yang tidak wajar ini mengindikasikan upaya menghilangkan jejak dan meminimalisir perhatian publik.

Kata dia, minimnya publikasi dan transparansi informasi kepada masyarakat semakin memperkuat dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menutupi kejadian ini agar tidak menjadi sorotan.

“Ini adalah pola yang berulang dan terstruktur. Setiap kali ada korban jiwa di PETI, informasi ditutupi, pemakaman dipercepat, dan dalam hitungan hari semuanya seolah-olah tidak pernah terjadi,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, aktivitas PETI terus berjalan seperti biasa, dan pihak berwenang seolah-olah tidak pernah mendengar atau melihat apa yang terjadi. Pola pembiaran ini sudah terlalu lama terjadi dan harus segera dihentikan. Ia mengecam keras sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang berulang kali gagal menindak PETI secara serius. Sebab, kata dia, aktivitas PETI di kawasan Poboya dan Vavolapo bukanlah rahasia.

Kepada DPRD Sulawesi Tengah, pihaknya menuntut agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, dengan memanggil gubernur, bupati/wali kota, dan Kapolda untuk mempertanggungjawabkan dalam menghentikan PETI.

“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan langkah konkret dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk melindungi keselamatan masyarakat,Sudah cukup darah rakyat mengalir untuk mengisi kantong para pemodal PETI. Sudah cukup air mata keluarga korban diabaikan oleh negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil awal penyelidikan maupun langkah lanjutan terhadap aktivitas PETI di kawasan Poboya.py