Narasita com- Parigi Moutong, — Eksekusi dua bidang lahan di Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berlangsung tertib dan kondusif pada Selasa (29/7/2025). Proses hukum ini dilakukan berdasarkan penetapan resmi Pengadilan Negeri Parigi, dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Parigi Moutong.
Eksekusi lahan menyasar dua lokasi berbeda. Objek pertama terletak di Dusun Wanaprasta, Desa Balinggi, yang mencakup dua rumah tinggal, satu rumah burung walet, serta sebuah sanggah atau pura keluarga. Sementara itu, objek kedua berada di Desa Sausu Taliabo, yakni bangunan penggilingan padi beserta lahannya.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Parigi Moutong, Komisaris Polisi (Kompol) H. Romy Gafur, didampingi Kepala Bagian Operasi Kompol Henry Burhanuddin, serta personel dari Polsek Sausu dan Polsek Torue. Kehadiran mereka turut menjamin proses berjalan tanpa gesekan di lapangan.
Eksekusi dimulai dengan apel kesiapan pukul 13.50 WITA. Sekitar pukul 15.20 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Parigi, Rahmawati, SH, membacakan penetapan eksekusi di lokasi pertama, Desa Balinggi. Proses pengosongan bangunan dimulai tak lama setelahnya, meskipun sempat mengalami penundaan teknis untuk pelepasan perangkat rumah walet.
Pengosongan rumah utama selesai sekitar pukul 16.30 WITA. Tim kemudian melanjutkan ke lokasi kedua di Desa Sausu Taliabo. Di sana, penetapan eksekusi kembali dibacakan, namun pengosongan bangunan ditunda karena menunggu hasil kesepakatan lanjutan antara pihak pemohon dan termohon eksekusi.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.45 WITA. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari warga maupun gangguan selama proses berlangsung.
Wakapolres Kompol H. Romy Gafur menyatakan bahwa pengamanan dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan humanis.
“Kami tidak hanya hadir sebagai penjaga hukum, tetapi juga sebagai penjamin stabilitas dan keadilan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan kepala dingin, tapi tetap tegas,” ujar Romy.(rlis)





