Narasita.com- Tojo Una-Una, – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una meringkus dua remaja yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah Ampana dan sekitarnya.

Kedua pelaku berinisial Asr (16) dan ZDT (16) ditangkap pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, di Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota. Mereka disebut telah melakukan sejumlah pembobolan rumah dan fasilitas umum yang membuat resah warga.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tojo Una-Una, IPTU Martono, dalam keterangannya, Kamis malam.

Menurut Martono, penangkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya kasus pencurian di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo. Informasi itu diterima pada Rabu (30/7/2025). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memetakan sejumlah lokasi kejadian, termasuk Masjid Imam Syafii, SDIT Wahda Sumoli, dan kantin sekolah.

Dari hasil penyelidikan, tim akhirnya melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan keesokan harinya sekitar pukul 14.29 WITA.

Dalam interogasi awal, kedua remaja mengakui telah berulang kali melakukan pencurian, tidak hanya di Desa Sumoli, tetapi juga di Kelurahan Uentanaga Bawah dan Dondo. Modus operandi mereka adalah mencongkel pintu rumah atau bangunan yang sedang kosong ditinggal pemiliknya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit dispenser merek Miyako, satu unit penanak nasi (Magic Com) warna biru tua, dan dua buah tabung gas LPG 3 kilogram (melon) warna hijau.

“Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Piket Satreskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Martono.(rlis)