Narasita.com-Palu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima,bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (27/02/2024)

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin.

Sementara dari pihak Pemda Sulteng dihadiri oleh Asisten-I Pemda Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulteng baik hadir secara langsung maupun melalui Via Zoom, serta dihadiri Penjabat Sekretariat DPRD Provinsi Sultang bersama OPD terkait.

Agenda Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sulteng Yang Terdiri Dari 2 (Dua) Buah Raperda Usul Pemerintah Provinsi Sulteng dan 4 (Empat) Buah Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi Sulteng.

Adapun sejumlah Raperda usul pemerintah daerah dan prakarsa DPRD tersebut adalah Raperda Provinsi Sulteng Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Pendidikan Daerah, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Jasa Konstruksi, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Perubahan Atas Perda No.01 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda Provinsi Sulteng Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.

Agenda lainnya adalah Penyampaian Pidato Pengantar/Penjelasan Gubernur Atas 2 (Dua) Buah Raperda Usul Pemerintah Provinsi Sulteng, Serta Pengumuman Peresmian Pemberhentian Salah Satu Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Asisten-I Pemda Sulteng Dr.Fahrudin D.Yambas, berharap agar seluruh Raperda yang pemerintah daerah ajukan segera dapat disetujui menjadi peraturan daerah pada tahun 2024 ini.

Sementara Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Sony selaku mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor.100.2.1.4-225 Tahun 2024 Pertanggal 25 Januari 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulteng dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yakni Muslih.S.Kep

Rapat paripurna di skors untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD provinsi sulteng untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap raperda usul pemerintah daerah dan usul prakarsa DPRD pada rapat paripurna selanjutnya.(rls)