Narasita. Com- Jakarta, – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) mulai menyelidiki dugaan keberadaan tenaga honorer “siluman” dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.

Penyidik Polres Morut telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan dokumen sebagai bahan pemeriksaan. Dokumen yang diminta antara lain data honorer tahun 2023–2025, Surat Keputusan (SK) honorer, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Salah satu pejabat yang dijadwalkan memberikan klarifikasi adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut, Drs. Djibrail, pada Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 Wita.

“Semua OPD kami undang, termasuk camat dan kepala sekolah,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Morut, IPTU Mas’ud Amara, S.Sos, Selasa (26/8/2025).

Menanggapi langkah kepolisian, anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan tersebut.

“Siapa pun yang dengan sengaja membuat atau memanipulasi data honorer harus bertanggung jawab. Jika terbukti, mereka harus diberi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, baik secara administrasi kepegawaian maupun hukum,” kata Longki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, manipulasi data honorer merugikan banyak pihak, terutama mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.

“Ini mematikan kesempatan orang lain yang seharusnya berhak. Karena itu, saya mendukung penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.