narasita.com-PALU-Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dan Pencanangan Keselamatan Berlalu Lintas di Lapangan Apel Mapolda Sulteng, Kota Palu, Jumat (1/3/2024).
Dalam sambutan tertulis Kapolda Sulteng yang dibacakan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, menyebut keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya.
Namun, pada kenyataannya berbagai permasalahan baik itu pelanggaran atau kecelakaan, sering terjadi yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.
“Rendahnya pemahaman terkait regulasi lalu lintas menjadi salah satu faktor yang memicu tingginya angka pelanggaran dan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sebut Soeseno Noerhandoko.
Ia memaparkan bahwa untuk menjawab tantangan tugas tersebut, maka Polri khususnya Polantas terus melakukan upaya peningkatan kamseltibcar lantas dengan melakukan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan, dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan angka ataupun tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Dalam rangka menciptakan keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju. Maka secara serentak, Polda Sulawesi Tengah beserta seluruh polres jajaran akan menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Keselamatan Tinombala 2024,” tuturnya.
Nantinya, pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024, dengan melibatkan sebanyak 846 personel, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik (ETLE), ataupun menggunakan blangko teguran.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko mewakili Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto.
Turut hadir unsur Forkopimda, sementara pasukan apel terdiri dari unsur TNI, Pori, Jasa Raharja, Organisasi transportasi online, Mahasiswa dan para pelajar. (non/rls Penrem 132/Tdl).