Narasita.com- Jakarta, – Pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan di sektor transportasi darat semakin menaruh perhatian serius terhadap keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Data PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat, hingga Juli 2025 terdapat 34 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah operasi Jakarta. Angka tersebut memperkuat urgensi kampanye keselamatan publik.
Sebagai respons, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Antara Kementerian dan Lembaga untuk Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api”. Acara berlangsung pada Rabu (27/8/2025) di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.
Jasa Raharja memberikan dukungan penuh pada forum tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi transportasi yang lebih selamat.
Pelaksana tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan.
“Tugas kami memang memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan, tetapi fokus utama juga bagaimana mencegahnya. Mari kita tingkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang,” ujar Dewi.
Dewi menambahkan, kolaborasi pentahelix—yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media—diperlukan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal MTI, Haris Muhammadun, menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang kerap menimbulkan korban jiwa. Menurut dia, kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga berpotensi menambah jumlah keluarga miskin baru.
“Sebanyak 27.895 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas adalah kepala keluarga dan pencari nafkah. Kehilangan mereka berarti hilangnya penghasilan keluarga, yang bisa memicu kemiskinan baru,” ujar Haris.
Ia menilai, penanggulangan kecelakaan lalu lintas sejalan dengan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
FGD ini dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Korlantas Polri, PT KAI, akademisi, serta pakar transportasi.
Forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Jasa Raharja menegaskan akan terus mendorong langkah konkret melalui program edukasi, sosialisasi, serta dukungan terhadap lima pilar keselamatan.





