Narasita.com- PALU, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipiter kembali menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/46/IV/Res.5.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 9 April 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232/IV/Res.5.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 10 April 2026.

Petugas mulai melakukan penyisiran sekitar pukul 10.00 WITA di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Fokus penyelidikan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan alat berat dalam kegiatan tersebut.

Namun, hingga akhir kegiatan, polisi tidak menemukan alat berat jenis excavator yang sebelumnya dilaporkan beroperasi di lokasi.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah titik bekas aktivitas pertambangan yang diduga pernah menggunakan alat berat. Saat pengecekan berlangsung, hanya terdapat warga yang melakukan penambangan secara manual menggunakan metode dulang.

Berdasarkan keterangan warga, alat berat yang sebelumnya digunakan telah meninggalkan lokasi sekitar sepekan sebelum kedatangan petugas.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut berada di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong. Sementara itu, pemodal yang diduga terlibat disebut berasal dari luar daerah tersebut.

Seluruh rangkaian penyelidikan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA berjalan aman dan kondusif.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

“Kami akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.rls